Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

WASPADA PENIPUAN PERUMAHAN BERSUBSIDI

Waspada belakangan sering terjadi penipuan perumahan bersubsidi, tak jarang pengembang merugikan konsumen dengan berbagai cara. Penipuan berkedok rumah subsidi pemerintah dengan skema Fasilitas Likuidasi Pembiayaan Perumahan (FLPP). Iklan perumahan yang mendompleng rumah subsidi FLPP sudah banyak beredar di media sosial. Untuk mengatasi hal tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan serius menangani pengembang-pengembang nakal yang sering menipu konsumen. Kini, semua pengembang yang menyalurkan subsidi dalam bentuk Kredit Pemiliakan Rumah (KPR) diwajibkan terdaftar dalam asosiasi pengembang yang sudah intens bekerja sama dengan pemerintah seperti Real Estat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI). Masing-masing asosiasi pengembang harus menyerahkan daftarnya ke PUPR, ke PPDPP (Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan) data tersebut termasuk lokasi perumahan yang akan dibangun. Konaumen yang ...